Geger, Kades Mulyajaya Karawang Dilaporkan Warganya Akibat Dituding Sebar Berita Hoaks
Tersiar isu, tercatat sekitar 68 orang warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, telah menandatangani pernyataan melaporkan Endang Macan Kumbang ke pihak kepolisian Karawang. (27/8/23).
Pelaporan tersebut terkait berita Hoax, di Kampung Cibanteng, Kecanduan mengkonsumsi obat Eximer dan Tramadol.
Namun diduga ke- 68 orang tersebut hanya " tulis punggung" oleh sang pelapor agar memperkuat pelaporannya kepihak kepolisian, terkait yang di ucapkan Endang pada beberapa waktu lalu kepada awak media.
Saya tidak ada itikad atau niatan untuk melaporkan Endang Macan Kumbang ke pihak Kepolisian, namun ternyata nama plus tandatangan saya kok ada dan menyatakan melaporkan Pak Endang ke polisi, saya juga tidak habis pikir, ungkap Yana, seorang warga Cibanteng, yang berdomisi di RT 07/02,Desa Mulyajaya, Minggu,(27/8/2023).
Dikatakan Yana, dirinya teringat pada selang 3 hari setelah warga mendatangi kantor Desa Mulyajaya guna mempertanyakan kebenaran ucapan kades Endang, ada seseorang yang meminta KTP dirinya. Bahkan, dia meminta KTP juga kepada saudara -saudara yang lain. Namun, yang meminta KTP tidak mengucapkan akan dipergunakan orang tersebut untuk melaporkan Kades Endang Macan Kumbang ke pihak kepolisian,jelasnya.
Malah orang tersebut, sambungnya, bicaranya akan ada pembagian sembako bukan untuk melaporkan Pak Endang. Kalau dia bicara untuk melaporkan Pak Endang tentu saya tidak akan mau memberikan KTP.
Kalau pun nama saya tercatat ikut serta melaporkan Pak Endang berarti orang tersebut sudah mencatut nama saya dan yang lainnya, tandasnya.
Ratim salah seorang warga yang berdiam di RT 06, Desa Mulyajaya, juga menjelaskan.dirinya juga sama tidak merasa ikut serta melaporkan Endang ke pihak kepolisian terkait berita Hoax tersebut. Ia mengaku sempat dipintai KTP beberapa waktu lalu oleh salah seorang yang juga merupakan warga Desa Mulyajaya.
"Saya kira si S tersebut yang meminta KTP yang katanya untuk pengajuan memberikan bantuan, dan kalau saja nama saya tercatat pula sebagai pelapor apalagi menandatangani itu tidak benar dan dipastikan tandatangan saya dipalsukan," Pungkas Ratim.
Berita ini diturunkan, Pihak Polres Karawang ataupun Mapolsek Rengadesngklok belum memberikan keterangan resmi terkait gegernya warga Mulyajaya melaporkan Kades Endang Macan Kumbang kepihak penegak hukum,(red/sp).
