Breaking News
---

Kemenag Buka Formasi Rekutmen P3K, Utamakan Eks Honorer Katagori II dan Non ASN


Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PANRB


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.


“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag saat melakukan konferensi pers bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023).


“Reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi,” imbuh Gus Men panggilan akrabnya.


Gus Men menjelaskan, secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik. “Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PANRB tersebut,” pungkasnya.


Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan reformulasi yang diterapkan Kementerian PANRB untuk seleksi PPPK Teknis tahun 2022 berdampak signifikan bagi banyak instansi. Salah satunya adalah Kementerian Agama, yang keterisian formasinya diproyeksikan meningkat menjadi 77,27 persen.


Menurutnya, berdasarkan data, Kementerian Agama mendapat...  Selengkapnya !

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan