Breaking News
---

KY dan Polri Segera Teken MoU Jemput Paksa Oknum Hakim

Dalam upaya jemput paksa terhadap hakim yang bermasalah, Komisi Yudisial (KY) akan mengupayakan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Polri dan KPK.(6/8/23).

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifa

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, dalam acara sinergitas KY dengan Media Masa di Grand Keisha Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/8/2023).

“Saya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal tersebut. Karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa? Akan kesulitan kami," kata Amzulian.

Ia juga mengatakan, KY memerlukan kerja sama dengan Polri selaku lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan tertentu. Selain untuk jemput paksa, tambahnya, MoU itu juga diperlukan untuk kinerja lain KY dalam pengawasan perilaku hakim.

"Dalam banyak hal, tentu KY .. Selengkapnya,

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan