Breaking News
---

Satpol PP Kabupaten Karawang Tertibkan Puluhan PKL dan Warung di Sekitar Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok


Sejumlah warung, pedagang kaki lima atau lapak yang berada di sekitar lapangan Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok (TKTR), di tertibkan oleh pihak Muspika kecamatan setempat dan Satpol PP dari Mako Satpol Kabupaten Karawang,(13/8/23).
Foto : Penertiban PKL di Rengasdengklok

Betul, kami telah tertibkan bagi mereka yang tidak patuh dan taat kepada aturan dan peraturan yang berlaku, Ucap Kasie Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Heryansyah.

Sebelumnya pihak Muspika Rengadengklok sudah layangkan surat pemberitahuan bersifat resmi pertanggal 8 Agustus 2023 kepada semua warung atau lapak yang berada di sekitar Tugu Rengasdengklok untuk membongkarnya, tambah dia.

Sudah diberikan tengat waktu pembongkaran sampai tanggal 10 Agustus. Namun masih saja diantara mereka jauh dari mengindahkan surat pemberitahuan tersebut.Terpaksa pihak kami melakukan penertiban kepada warung atau lapak, itu  adalah sanksi bagi yang tak menggubrisnya, tandas Heryansyah.

Perlu diketahui, langkah penertiban yang diambil oleh pihak Muspika Rengasdengklok dan Satpol PP Kabupaten Karawang adalah berdasarkan Perda Karawang nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggrana Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (Perda K3,red) di wilayah Kabupaten Karawang, dan surat dari bupati Karawang bernomor 003.3/3246/Kesra dengan tertanggal 17 Juli 2023, tentang rangkaian kegiatan matrik kerja peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.
Foto : Penertiban PKL di Rengasdengklok

Secara terpisah, Tata Suparta Kasi Operasi Pengendalian (Opsdal) Mako Satpol PP Kabupaten Karawang menyebutkan, terkait penertiban PKL di sekitar lapangan TKTR adalah perintah resmi jelang perayaan HUT RI ke-78 dan bagian dari pelaksanaan Perda K3. 
Foto : Penertiban PKL di Rengasdengklok

Kami berharap dengan telah ditertibkankannya para pedagang di sekitar lokasi dalam jangka pendeknya, dapat terlaksananya kegiatan Kirab Merah Putih dan upacara peringatan HUT RI Kemerdekaan ke -78 di lapangan TKTR bisa berjalan dengan tertib, dan aman terkendali tanpa ada gangguan dari para PKL (pedangan kaki lima,red),  jelas Tata Suparta. 
Foto : Penertiban PKL di Rengasdengklok

Disisi lain juga, tegas dari Kasi OPspdal Satpol PP Karawang, dengan dilakukan penertiban ke para PKL tersebut dapat mengurai kemacetan dan kesemrawutan yang terdampak dari keberadaan PKL di sekitar lapangan tersebut, (red/kus).
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan