Breaking News
---

Selain Belum Berizin, Pasar Malam di GOR Adiarsa Juga di Keluhkan Atlet

Kegiatan pasar malam dan bazaar murah di halaman GOR Adiarsa, banyak dikeluhkan oleh para atlet dari empat cabang olahraga. Dari informasi pihak kepolisian sektor (polsek) Karawang Kota, kegiatan tersebut nyata-nyata gidak mengantongi izin keramaian
Foto : Meskipun Ikut Menggerakan Perekonomian, Pasar Malam Murah di GOR Adiarsa Membuat Para Atlet Terhambat Latihan


Bagian, Pihak penyelenggara juga diduga kuat tidak mengantongi surat perizinan dalam penggunaan sarana dan prasarana fasilitas milik pemerintah yang dikeluarkan oleh pihak pengelola GOR Adiarsa, yakni Disdikpora Kabupaten Karawang, termasuk perizinan dari Satpol PP Kabupaten Karawang.

"Pas Rabu malam sama kamis malam. Itu informasi yang kami dapat berdasarkan laporan para atlet binaan kami dari cabor bola basket, bola voli dan tenis lapang yang hendak melakukan latihan di GOR Adiarsa. Mereka ngeluh gak bisa latihan karena tempat berlatihnya itu di pakai untuk kegiatan pasar malam dan bazaar pakaian, " Ungkap Pengurus PBVSI Karawang yang meminta dirahasiakan identitasnya ini, Jumat (4/8/2023).

Foto : Meskipun Ikut Menggerakan Perekonomian, Pasar Malam Murah di GOR Adiarsa Membuat Para Atlet Terhambat Latihan

Sebelumnya, Polisi Sebut Kegiatan Pasar Malam dan Bazaar Pakaian Murah di GOR Adiarsa Tidak Mengantongi Izin Keramaian. Adanya kegiatan pasar malam dan bazaar pakaian murah di halaman GOR Adiarsa, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dinilai dapat mengganggu konsentrasi para atlet yang kerap berlatih di GOR Adiarsa.

Dari informasi pihak Kepolisian Sektor (polsek) Karawang Kota, rupanya kegiatan tersebut tidak mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Bahkan parahnya lagi, pihak penyelenggara juga diduga kuat tidak mengantongi surat perizinan dalam menggunakan sarana dan prasarana fasilitas milik pemerintah yang dikeluarkan oleh Bidang Pemuda Olahraga Disdikpora Karawang selaku pihak pengelola GOR Adiarsa.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono membenarkan bahwasanya kegiatan pasar malam dan bazaar pakaian murah di Gor Adiarsa pada Rabu (2/8) malam kemarin, tidak mengantongi izin keramaian.

"Iya betul, kegiatan pasar malam di halaman parkir GOR Adiarsa itu tidak mengantongi izin keramaian. Tadi juga sudah saya cek dan saya tanyakan ke anggota saya yang menjadi Bhabinkamtibmas di wilayah daerah tersebut soal kegiatan itu, informasinya pihak penyelenggara baru mau ngurus surat-surat perizinannya di kelurahan setempat, dan kemudian baru mengurus perizinan lainnya termasuk mengurus surat izin keramaian dari kepolisian," kata Kompol Marsono melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (4/8).

Selain itu, Marsono juga menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara kegiatan pasar malam dan bazaar pakaian murah di GOR Adiarsa ini sangat disesalkan olehnya. Pasalnya, pihak penyelenggara diduga baru mau mengurusi dokumen administrasi perizinan atas kegiatan yang diselenggarakannya tersebut. 

"Jelas sangat disesalkan sekali ya, kegiatannya sudah berjalan tapi dokumen pendukungnya baru mau di urus. Seharusnya yang sesuai dengan SOP itu, ya diurus terlebih dahulu kaitan surat menyuratnya sebagai dokumen pendukung atas berlangsungnya kegiatan tersebut," jelasnya.

Lanjut Marsono menegaskan, pihak penyelenggara pasar malam dan bazaar pakaian murah di GOR Adiarsa ini sudah diingatkan oleh anggotanya guna terlebih dahulu mengurusi kelengkapan dokumen administrasi perizinannya itu. 

"Kami pihak kepolisian juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi surat izin keramaian apabila dokumen-dokumen administrasi penunjang lainnya tidak ada, misalnya seperti surat izin pemakaian tempat dari pengelola GOR Adiarsa, surat-surat yang telah dikeluarkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten di kedinasan terkait," tegasnya. (Red)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan