Breaking News
---

Tertipu 54 Orang, Modus Pelaku Buka Arisan Lelang Kerugian Capai 2 M

Polisi mengungkap Fanny dan Yani, menipu 54 orang dengan modus arisan lelang di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Total kerugian yang ditimbulkan kepada korban mencapai Rp 2 miliar.


Foto : Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Bogor berikan keterangan ke awak media

"Ini korban ada 54 orang dan total kerugian sebesar Rp 2 miliar," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).


Keduanya menggunakan hasil penipuannya itu untuk membuka toko kelontong dan membeli motor dan mobil. Kerugian korban akibat arisan lelang tersebut bervariatif.


"Kerugian masing-masing korban Rp 15-100 juta," jelasnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadilah mengatakan, keduanya merekrut calon korban melalui status di WhatsApp.


"Jadi para pelaku ini share iklan tersebut melalui status WhatsApp. Jadi antar korban tidak saling kenal, mereka berkomunikasi lewat WhatsApp, transfer kepada pelaku," kata Rizka.


Sebelumnya, polisi menangkap dua wanita bernama Fanny dan Yani terlibat tindak pidana penipuan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menggunakan modus arisan lelang kepada puluhan korbannya.


"Tersangka mengajak para korban untuk bergabung di dalam arisan lelang, dan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan nasabah tersebut sebesar 10-50% dari uang yang disetorkan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan.


Keduanya memberikan sejumlah tenggat waktu untuk pengembalian uang korban tersebut. Namun hingga jatuh tempo, uang korban tak kunjung diberikan.


"Ternyata tersangka menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya, dan digunakan untuk keperluan pribadi seperti membuka toko sembako," sebutnya(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan