Breaking News
---

5 Orang Telah DIringkus, Skandal Film Porna, Artisnya Dibayar Antara 10-15 Juta Per Satu Judul Film

Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta.

Foto ilustrasi : Film Porno

“Variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat. Untuk identitas sudah didapatkan dan minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,“ jelas Dirreskrimsus, Senin (11/9/23).

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi. Nanti dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka.
 
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film dan menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka.

Lokasi syuting produksi kasus film dewasa seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta.

"Bahwa syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu, studio 1 (Studio KBB) dan studio 2 (Studio KBS) Karya Bintang Studio) yang beralamat di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan," jelasnya.

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan untuk lokasi Studio 3 berada di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Untuk lokasi studio 3 merupakan rumah milik tersangka berinisial I.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran rekening para tersangka rumah produksi film dewasa. Namun, tidak disebutkan berapa jumlah rekening yang diajukan pemblokiran tersebut.

“Kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut Direktur, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran seluruh situs film dewasa tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menangkap lima orang tersangka. Kelima tersangka ini ditangkap dalam satu rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan. Film dewasa yang diproduksi itu kemudian dijajakan ke tiga situs.(**)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan