Breaking News :
BNPB: Denda Kebakaran Bromo Dinilai Kurang

BNPB: Denda Kebakaran Bromo Dinilai Kurang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda kepada pelaku kebakaran bromo dinilai kurang. Diketahui para pelaku diminta untuk membayar denda sebesar Rp1,5 Miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari. Ia menilai hal ini kurang bila dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.
"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar, biaya operasional water bombing itu satu sorti. Satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang," kata dia kepada wartawan.
"Karena se…
Halaman: 1 2 Selanjutnya
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN