Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka ruang bagi putra/putri bangsa untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2023. Adapun pendapatan atau gaji yang ditawarkan bervariasi sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Tahun ini BPKP membuka sebanyak 255 formasi yang terdiri dari 51 formasi umum dan 204 formasi khusus. Jabatan fungsional yang ditawarkan mulai dari Terampil sampai dengan Ahli Muda dengan estimasi pendapatan mulai Rp7-12 juta.
"Estimasi pendapatan untuk Jabatan Terampil Rp7.000.000- Rp8.500.000, Jabatan Ahli Pertama Rp9.000.000-10.000.000. Sementara untuk Jabatan Ahli Muda Rp10.000.000-Rp12.000.000," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Dalam ketentuan rekrutmen PPPK, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Nantinya, apabila ada kesalahan dalam pemilihan formasi, itu menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Adi menambahkan, setelah para pelamar menggunggah dokumen ke kanal yang sudah ditentukan, panitia seleksi akan melakukan seleksi administrasi. Adapun seleksi administrasi akan berlangsung mulai 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023.
Sementara waktu pendaftaran PPPK dimulai pada 20 September sampai 9 Oktober 2023. "Pengumuman peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan diumumkan melalui website dan media sosial BPKP," kata Adi.
Nantinya, peserta yang memenuhi kriteria berhak mengikuti seleksi kompetensi CAT BKN. Kompetensi CAT BKN didalamnya terdapat kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan seleksi wawancara.
"BPKP mengimbau kepada seluruh pelamar CPPPK BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan. Dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” katanya.(*)
Komentar0