Breaking News
---

Bupati Ruhimat Dukung Kenaikan UMK di Kabupaten Subang

Bupati Subang H. Ruhimat menerima aspirasi dari aliansi buruh Kabupaten Subang, bertempat di ruang rapat bupati II Pemda setempat, pada Selasa kemarin, (5/9/23).

Foto : Buruh di Subang demo

Perwakilan aliansi buruh menyampaikan tuntutan, di antaranya agar Bupati Ruhimat merekomendasikan kenaikan UMK Subang tahun 2024 sebesar 20%, pembuatan SK Bupati yang mengatur tentang perundingan bagi perusahaan-perusahaan yang upahnya sudah di atas UMK, Disnakertrans memaksimalkan di LKS TRIPARTITE & DEPEKAB serta permohonan adanya PERDA Tenaga Kerja yang berpihak kepada buruh.

Perwakilan aliansi buruh juga sebutkan tidak bermaksud mendiskriminasi tenaga kerja yang merupakan pendatang/orang luar kabupaten, namun pihaknya meminta dalam menghadapi industrialisasi di Subang. Pemda setempat juga hendaknya membuat kebijakan agar SDM dapat terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada.

Aliansi Buruh malah meminta Bupati dan Disnakertrans ESDM untuk selalu mengontrol dan memonitor investasi yang ada di Subang.Karena beberapa pengusaha yang tidak mentaati peraturan yang ada, bahkan masih ada pungli dalam rekrutmen tenaga kerja.

Bupati Ruhimat saat terima dokumen tuntutan aliansi buru Subang

Menanggapai aspirasi dari aliansi buruh, Bupati Ruhimat menegaskan dirinya dan jajaran akan secepatnya membuat tim khusus untuk gerak cepat terkait permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Subang.

Mengenai kenaikan upah dari para pekerja. Bupati Ruhimat tandaskan dirinya mendukung penuh kesejahteraan pekerja di Subang.

Intinya saya sangat mendukung kenaikan upah, saya akan siap merekomendasikan kepada pihak yang berwenang. Saya akan hadir langsung pada rapat tripartid, ucap Bupati Subang.

Seberes audiensi, Bupati Subang dan jajaran pun menemui secara langsung para perwakilan buruh yang sedang berdemo di halaman Kantor bupati dan menerima dokumen tuntutan aksi dari aliansi buruh.(red)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan