Cepat Putuskan Karena Makin Gila, Ribuan Situs Pemerintah Disusupi Konten Perjudian
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus melakukan penanganan konten perjudian online di ruang digital melalui berbagai cara. Sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kemkominfo telah memutus akses konten judi online di ratusan ribu situs.
Tak hanya itu, Kominfo juga menemukan ribuan situs pemerintah yang turut disusupi konten judi. Semuel mengatakan, Kominfo telah meminta pengelola situs pemerintahan itu untuk menghapus konten judi tersebut.
"Sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kementerian Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian," jelas Dirjen Aplikasi Informatika.
Lebih lanjut, Kemkominfo juga menemukan ribuan rekening yang diduga terlibat judi online. Kemkominfo telah memintallll pihak bank untuk memblokir rekening-rekening tersebut.
"Kami menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online. Jumlah tersebut berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023," ujar Dirjen Aplikasi Informatika.
Kemkominfo kembali menyatakan komitmen terus menangani judi online di ruang digital. Ini menjadi upaya untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku. Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat," tutup Dirjen Aplikasi Informatika.(**)