Breaking News
---

Disorot Tajam, Kasus Pemerkosaan dan Perundungan di Kabupaten Karawang

Tingginya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, tentunya perlu disikapi secara maksimal oleh pemerintah, apalagi sekolah menjadi rumah kedua bagi anak-anak.(22/9/23).
Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan. Wawan

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan. Wawan meminta semua pihak terlibat dalam proses perlindungan anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Kita menemukan fakta para pelaku tindak pidana kekerasaan terhadap anak, terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat di lingkungan anak.

Contoh yang baru terjadi adalah kasus pencaulan yang dilakukan oleh penjaga sekolah di Karawang, tentunya sangat miris ini terjadi di lingkungan sekolah, sekolah yang merupakan tempat kedua bagi anak-anak, bukan menjadi tempat yang aman malah anak dan  orang tua dihantui oleh predator seks di lingkungan sekolah.

Dari kasus diatas dan beberapa kasus kebelakang tentunya, Kepala sekolah sebagai penanggung jawab satuan pendidikan perlu hendaknya melakukan inventarisasi, penelitian, evaluasi dan pembinaan terhadap semua guru dan stakeholder yang terlibat di sekolah, terkait dengan perilaku, dan kebiasaan yang dilakukan mereka. Tentunya dengan sikap proaktif kepala sekolah bisa menilai perilaku guru-guru dan karyawan sekolah, lakukan pembinaan dan evaluasi berkelanjutan.


Selain itu sekolah juga diminta melakukan aktifasi layanan konseling, karena kasus bullying yang semakin tinggi di lingkungan sekolah, mulai dari walikelas harus bisa menjadi teman curhat anak didiknya. Deteksi dini permasalahan anak di sekolah lebih bisa digali. Begitupun dengan orang tua, harus lebih banyak berkomunikasi dengan anak-anaknya di lingkungan keluarga, sehingga permasalahan yang ada bisa cepat diselesaikan.

Semnetara diketahui untuk kondisi siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh penjaga sekolah di Batujaya, Karawang disebut mengalami trauma berat. Alasannya, selain menjadi korban kejahatan seksual, korban juga kerap mengalami perundungan oleh teman-temannya di sekolah dasar sebelumnya. Hal itu diungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA), Hesti Rahayu, (22/9/23).

Oleh karena itu, kata Hesti, DPPPA bersama tim P2TP2A mengaku langsung melakukan pendampingan intensif terhadap korban.“Sudah dilakukan pendampingan psikologis dua kali dan penjangkauan ke lokasi bersama tim P2TP2A hari Selasa 19 September kemarin,” ucapnya.

Wakil Ketua P2TP2A Karawang, Lia Shobariah Fithri menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan adanya kejadian ini.Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan (STTL) pada akhir bulan Agustus, P2TP2A langsung melakukan assessment dan pendampingan untuk korban.

“Langkah yang kami lakukan; pendampingan trauma healing, edukasi kepada keluarga terutama ibunya agar dalam kondisi seperti ini korban didampingi ibunya. Karena selama ini korban tinggal bersama nenek dan kakek tunanetra, sementara ayahnya sudah meninggal,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satgas kecamatan dan aparat desa Batujaya untuk membantu pemulihan korban dan keluarganya.Meskipun kondisi psikis korban sudah mulai membaik, masih dibutuhkan proses pemulihan yang panjang agar korban bisa sekolah kembali.

“Dari kejadian ini, orang tua harap lebih waspada dalam pengasuhan anak. Apalagi rata-rata kejadian yang menimpa anak-anak kita, pelakunya adalah orang-orang yang ada disekitar kita,” pungkasnya (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan