Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Guru Korban Penganiayaan di Demak, Peroleh Bantuan Hukum PGRI

PGRI Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada Ali Fatkurrohman, guru yang dianiaya siswanya di salah satu sekolah MA di Kabupaten Demak. Ketua PGRI Jateng, Muhdi mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim bantuan hukum untuk melakukan pendampingan kepada korban.(28/9/23).

“Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan perlindungan bagi guru-guru yang sedang melakukan tugas profesi,” tuturnya, pada Rabu (27/9/2023).

Ditegaskannya, PGRI Jateng mengambil jalan tengah karena kasus tersebut menyangkut hubungan guru dan murid, maka keduanya adalah objek perlindungan pihaknya. Pihaknya juga akan memastikan guru yang menjadi korban mendapatkan pendampingan hukum.

“Di sisi lainnya, kami juga harus memastikan siswa yang menjadi pelaku tidak akan kehilangan akses untuk mendapatkan pendidikan. Kedua hal ini yang harus kami jaga,” ujarnya.

PGRI Jateng tidak akan melihat kasuss itu dari sudut pandang hukum semata, lanjutnya, tapi akan menggunakan kasus ini sebagai kajian mendalam dari sisi pendidikan. Pasalnya, kasus-kasus agresivitas murid terhadap guru ini telah banyak terjadi di negeri ini.

“Kami akan lakukan kajian-kajian yang lebih mendalam. Karena kasus-kasus serupa ini mulai banyak terjadi di mana-mana. Kami ingin melihat kasus-kasus seperti ini secara komprehensif, apakah benar saat ini memang ada perubahan perilaku peserta didik. Kalau ada, apa yang menyebabkannya. Dan bagaimanakah pendidikan harus mengatasinya,” tandasnya.(*)


Hide Ads Show Ads