Breaking News
---

Kapolri Terbitkatn Maklumat Larangan Pembakaran Hutan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk menerbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan. Langkah itu diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(4/9/23).
 
Selain itu, langkah pencegahan juga diperlukan dengan cara melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Hal itu dilakukan dengan cara sosialisasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa.
 
"Kapolda juga menerbitkan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan," kata Sigit dalam keterangannya, Minggu, 3 September 2023.


Selanjutnya, langkah preventif yang dapat dilakukan ialah mendirikan posko terpadu yang dekat dengan titik rawan karhutla. Selain itu, melaksanakan apel gelar pasukan dan peralatan penanganan karhutla.
 
"Semua stakeholder rutin melakukan patroli baik di darat maupun udara," kata Listyo.


Jenderal bintang empat itu juga mendorong sejumlah pihak untuk melakukan evaluasi terkait karhutla. Sebab, karhutla masih menjadi momok dari tahun ke tahun serta untuk mempersiapkan diri menghadapi El Nino.
Foto : Kapolri jenderal Sigit
 
"Apabila kita lakukan evaluasi dan perencanaan dan terus kita lakukan perbaikan-perbaikan, sehingga apakah itu El Nino ataupun lainnya kita semua selalu siap," ucap dia(**)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan