Ketua PGRI Karawang Setuju Sekolah Jadi Tempat Kampanye Tapi Dengan Sebuah Catatan !
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana setuju jika lingkungan kampus dan sekolah diperbolehkan menjadi ruang kampanye politik.
Sebab ia menilai, para siswa maupun mahasiswa perlu mendapatkan pandangan terkait pendidikan politik.
“Saya pikir ini perlu, bukan diharuskan tapi perlu untuk dilakukan pendidikan politik kepada siswa dan mahasiswa,” ujar Nandang, Sabtu, 2 September 2023.
Meski lembaga pendidikan harus bersifat netral, para siswa juga perlu memiliki gambaran tentang pemilu agar mereka yang memiliki hak pilih bisa berkontribusi mensukseskan Pemilu 2024.
“Dalam konteks netral tidak hanya siswa, PNS aja diharuskan netral tapi kan tetap punya hak politik, ujung-ujungnya milih. Yang betul-betul netral itu cuman tentara, gak punya hak milih dan dipilih,” katanya.
“Tapi kampanyenya harus dibatasi, jangan seperti kampanye di luar. Bentuk kampanyenya dialogis saja,” tutur sosok yang mundur sebagai PNS karena memilih menjadi bacaleg DPRD Karawang ini.
Namun ia harapkan, sebelum aturan ini betul-betul diterapkan, alangkah baiknya terdapat regulasi yang mengatur sejauh mana batasan kampanye politik di lingkungan pendidikan.
“Tapi saya harap kampanyenya juga harus jelas, dibatasi. Regulasinya juga harus jelas, dapet izin dulu. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.(***)