Breaking News
---

Lelucon Menag soal Bidah Berbuntut Panjang

Menteri Agama Yaqut Cholil Kaumas melontarkan pernyataan untuk tidak memilih pasangan yang singakatannya AMIN. Yaqut bahkan menyebut jika ada yang memilih AMIN yang diartikan Anies-Muhaimin itu bidah.

Menteri Agama Yaqut Cholil

Pernyataan Yaqut ini menimbulkan resksi keras dari Waketum PKB, Jazilul Fawaid. Menurut Jazilul candaan atau lelucon yang dilempar Yaqut itu justru melecehkan dirinya sendiri karena ia kader dan pengurus DPW PKB.

"Sesuatu yang dilontarkan melecehkan dirinya sendiri. Karena mestinya Menteri Agama menjadi panutan, menjadi rujukan utamanya untuk bidang agama, akhlak mulia dan kepribadian," jelas Jazilul

Jazilul juga menyebut pernyataan Menag Yaqut ini sulit dimengerti maksud dan tujuannya. Jika disebut pencerahan soal bidah tidak ada substansinya.

"Kalau dia sedang memberikan pencerahan (soal bidah), pencerahannya di mana? Kalau sedang membuat pelecehan, dia melecehkan siapa? Guyonannya akan lebih bagus kalau dia (Yaqut) bilang Menteri Agama itu bidah, memang di zaman Nabi kan enggak ada Menteri Agama," sambung Jazilul.

Namun sebagai pengurus PKB dan warga negara melihat ada yang tidak pantas disampaikan oleh seorang pembantu presiden. Jika ini dianggap candaan, ini adalah candaan yang tidak substantif.

Sementara Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar menganggap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal memilih 'Amin' berarti bidah sebagai sesuatu yang tidak ada substansinya.

Oleh karena itu Cak Imin menilai tidak perlu menanggapi pernyataan Menag tersebut. Cak Imin menilai pernyataan Menag sebagai bentuk kebebasan berbicara, lantaran Indonesia menganut prinsip demokrasi.

"Tidak perlu ditanggapi lah," ungkap Cak Imin.

Sebelumnya Menteri Agama sempat melontarkan bahwa memilih bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau pasangan 'Amin' adalah perbuatan bidah saat membuka orientasi pegawai PPPK di Surabaya, Jawa Timur.

Belakangan Menteri Agama menyebut pernyataan tersebut sebagai candaan belaka.

Bidah memiliki arti perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan Al-Qur'an dan hadis.(**)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan