Breaking News
---

Proses Hukum 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Dipastikan Terbuka

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan, sidang peradilan tiga anggota yang melakukan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Aceh Imam Masykur terbuka untuk umum. Panglima mempersilahkan masyarakat untuk mendatangi sidang yang digelar di Peradilan Militer. Hal tersebut disampaikan dalam apel siaga pengamanan KTT ASEAN di Lapangan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/9/2023).

Pelaku 3 Pembunuh Imam Masykur

"Kita sudah terbuka silahkan di update, diawasi semuanya tidak ada TNI yang ditutup-tutupi. Silahkan rekan-rekan semua untuk mengecek di Pomdam," ucap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Yudo belum menyebut kapan sidang peradilan itu digelar. Begitu pula sidang etik ketiga anggota TNI, Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Sebab, masih proses penyidikan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.(**)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan