Breaking News
---

Sejumlah Negera Tuding Tiktok Pembawa Masalah Termasuk Anjloknya Omset Perdagangan di Tanah Abang

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyoroti anjloknya omset para pedagang pasar Tanah Abang. Menurutnya, turunnya omzet pedagang itu karena masyarakat lebih memilih membeli secara online.

Pasar Tanah Abang Makin sepi akibat Tiktok

"Penjualan di dunia digital semakin berkembang dan cepat," kata Tauhid , Senin (18/9/2023). 

Tauhid mengungkapkan beratnya para pedagang meningkatkan omzet penjualannya setelah munculnya media sosial TikTok. "Ini kan sudah berlangsung tiga tahun terakhir. Bukan hanya ini saja," ujarnya.

Menurutnya, penurunan omzet pedagang tersebut karena tidak melakukan penjualan secara digital. Selain itu, para pedagang ini  tidak mengikuti perkembangan zaman. "Para pedagang ini masih mengandalkan pelanggan-pelanggan yang bermitra cukup lama," kata Tauhid.

Padahal, ujarnya, dunia digital telah membuat kompetisi produk semakin tinggi. Karena masyarakat bisa membandingkan poduk yang ada dengan harga yang bersaing. "Ini yang membuat minat konsumen untuk membeli secara langsung melalui digital," ujarnya.

Selain itu, kata dia, para pelaku bisnis juga tidak hanya mengandalkan resellernya. Tetapi mereka dapat turun langsung dengan menyewa tim marketing secara langsung. "Skema ini membuat harga lebih murah lagi karena ada mata rantai distribusi yang terpotong," ucapnya.

Sebatas informasi, sudah sejak akhir tahun lalu, sejumlah negara melarang penggunaan TikTok pada perangkat pegawai pemerintahan. Sejauh ini, sekitar 8 negara telah memblokir platform tersebut.

Salah satu yang berteriak paling keras untuk memblokir TikTok adalah Amerika Serikat (AS). Negara itu menuding TikTok berpotensi mengganggu keamanan nasionalnya.Ini semua karena TikTok dianggap berpotensi menjadi mata-mata pemerintah China.Selain itu, ada juga ditakutkan ada konten propaganda yang menyusup dalam platform berbagi video pendek itu.

Gelombang blokir sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Dimulai dari Taiwan dan AS, kini menjalar ke lebih banyak negara.Blokir mulai masuk ke benua Eropa dan negara-negara di dalamnya. Termasuk Inggris, yang sebelumnya ingin pilihan menggunakan TikTok dikembalikan pada masyarakatnya.

  • 27 Desember 2022 : Giliran Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan larangan. Kantor Kepala Pejabat Administrasi mengirimkan email pada anggota DPR dan stafnya jika Tiktok dilarang pada perangkat pemerintah AS.
  • 23 Februari 2023 : Berselang dua bulan setelah larangan di AS, Komisi Eropa juga membuat keputusan yang sama. Membawahi 27 negara Uni Eropa, kebijakan ini berdampak pada 32 ribu karyawannya yang menggunakan Tiktok dan juga email serta aplikasi pemerintah.
  • 27 Februari 2023 : Kanada juga melarang Tiktok pada perangkat pemerintah. Pemerintahan Justin Trudeau juga tidak mengesampingkan tindakan lebih lanjut pada aplikasi. Dia juga mengatakan masyarakat mungkin akan merefleksikan larangan itu untuk keamanan data sendiri dan pada akhirnya juga memberikan pilihan.
  • 1 Maret 2023 : Membuka bulan ini, Edgars Rinkevics selaku menteri luar negeri Latvia menyebutkan telah menghapus Tiktok dari ponsel. Kementeriannya juga dilarang menggunakan aplikasi itu, ungkapnya.
  • 6 Maret 2023 : Sebelumnya, pusat keamanan siber Denmark telah menetapkan Tiktok berisiko menjadi spionase. Berikutnya Tiktok dilarang digunakan pada perangkat karyawan kementerian pertahanan setempat. Pada 10 Maret, penyiar publik Denmark, DR juga memblokir Tiktok dari ponselnya.
  • 10 Maret 2023 : Perdana Menteri Alexander de Croo mengumumkan keputusan melarang Tiktok pada perangkat pemerintah. Alasannya karena adanya peringatan terkait aplikasi dari layanan keamanan dan pusat keamanan siber Belgia. Dia juga mengatakan negaranya tidak bisa naif dan menuding China bekerja sama dengan intelijen China.
  • 16 Maret 2023 : Inggris akhirnya melarang Tiktok pada pertengahan bulan ini. Menteri kantor kabinet Oliver Dowden mengatakan keputusannya merupakan langkah proporsional berbasisi risiko dengan perangkat pemerintah.
  • 17 Maret 2023 : Sehari setelah Inggris, parlemen Selandia Baru juga mengumumkan larangan yang sama pada perangkat anggota parlemennya untuk akhir bulan ini. Risiko yang timbul dari Tiktok disebut mereka tidak bisa diterima pada lingkungan parlemen(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan