Breaking News
---

Sempat Viral, Polisi Sebut Kawin Culik Merupakan Budaya

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean menyebut, kawin culik budaya sebagian masyarakat di Sumba. Meski demikian, menurutnya, budaya tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Foto : Sempat viral videonya

Ia menekankan, untuk itu, kasus penculikan terhadap perempuan berinisial DM (20), tetap akan diproses. "Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).

Rio melanjutkan, penyidik sudah meminta keterangan enam saksi terkait kasus tersebut. Salah satu saksi merupakan ibu korban, empat di antaranya terduga pelaku, termasuk seorang sopir mobil pikap, pengangkut korban.

Ia menambahkan, sesuai keterangan para saksi, sebelumnya terjadi pembicaraan adat yang dilakukan pihak keluarga wanita, dengan keluarga laki-laki. Namun, polisi mendalami unsur pidana penculikan, sesuai hukum pidana dan merampas kemerdekaan sesuai pasal 328 dan 333 KUHP.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dengan status saksi," ujarnya. "Setelah itu nanti dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan pada status penyidikan dan penetapan tersangka".

Rio menekankan, suatu budaya memang perlu dilestarikan, namun perlu dilihat relevan atau tidak dilakukan pada zaman sekarang. Sebab, katanya, bisa saja budaya yang ada melanggar undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.

"Apalagi sudah ada nota kesepakatan Kementerian PPPA RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dengan empat bupati di Pulau Sumba. Yakni terkait peningkatan pelindungan perempuan dan anak di empat kabupaten di Pulau Sumba pada 2020 lalu," ucapnya.(***)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan