Breaking News
---

Sudah Diperiksa dan Kembali Minggu Depan, Wulan Guritno Diduga Terlibat Promosi Situs Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pemeriksaan terhadap Wulan Guritno pada Kamis (14/7/23),belum selesai.(15/9/23)


Foto : Wulan Guritno

"(Pemeriksaan) belum selesai, dan akan dilanjutkan minggu depan," ujar Brigjen Pol. Adi Vivid di Jakarta, Kamis (14/9/23).

Wulan memenuhi panggilan kedua penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (14/9/2023), setelah sebelumnya absen dalam panggilan pertama lantaran sakit.

Dalam pemeriksaan perdana ini, penyidik merampungkan 23 pertanyaan terhadap Wulan Guritno selama tujuh jam. Adapun penundaan pemeriksaan lanjutan ke pekan depan, merupakan permintaan dari figur publik itu.

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Wulan Guritno dalam rangka permintaan klarifikasi atas promosi situs judi online yang dilakukan pada 2020 lalu.

Sebelumnya, Brigjen Pol. Adi Vivid telah mengimbau seluruh pihak, khususnya figur publik untuk tidak mempromosikan situs judi online. Hal tersebut dapat dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan