Breaking News
---

152 Ribu Kendaraan Di Subang Belum Bayar Pajak

Tahun 2023, di Subang ada 152 ribu kendaraan berstatus menunggak pajak, atau belum bayar pajak kendaraan (PKB). Hak itu tercatat di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Minggu (22/10/2023).

Kota Subang

Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa mengungkapkan, total kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Subang, mencapai 455.000 objek pajak.

Dari sebayak itu, dikatakan Lovita, kurang lebih 152.000 kendaraan belum membayar pajak tahunan, dan masuk kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Yang menjadi penyebabnya, lanjut dia, banyak faktor menyebabkan tunggakan pajak. Antara lain seperti kendaraannya rusak, kendaraan hilang, tetapi belum lapor polisi, kendaraan pindah tangan, pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk membayar pajak, dan lain-lain.

Maka dari itu, ia berharap, pemilik kendaraan segera melunasi. Terlebih, program pemutihan pajak kendaraan hanya berlangsung 2 bulan, dan tidak ada lagi ditahun-tahun mendatang.

"Program pemutihan pajak kendaraan tersebut, tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Insentifikasi itu menjadi salah satu cara pemerintah daerah, meringankan beban masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi, serta efek El Nino yang menyebabkan kekeringan dimana-mana.

Untuk itu, P3DW Subang mengimbau masyarakat, memanfaatkan program insentif PKB. Dengan demikian, pengadaan relaksasi pajak bukan tanpa tujuan, yakni untuk sama-sama mendapatkan keuntungan, antara negara dan masyarakat," tegas Lovita kepada RRI di Subang, Minggu (22/10/2023).

Lovita menyebutkan, Negara menjadi untung, karena penunggak pajak sudah mau membayarkan kewajibannya, sedangkan masyarakat menjadi senang, karena tidak menanggung denda pajak.

“Saya berharap, program tersebut disambut baik masyarakat Subang, dan merupakan kesempatan yang tidak boleh dilewatkan begitu saja, untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Karena untuk mempermudah administrasi kendaraan ke depan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan