Breaking News
---

Bawaslu : Jabar Tertinggi Kerawanan Pelanggaran Pemilu

Sebagai bagian dari bentuk pencegahan, salah satunya pengawasan partisipatif, yang tertuang dalam peraturan bawaslu Nomor 2 Tahun 2022, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen maayarakat termasuk berbagai komunitas.

Ditemui disela kegiatan Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilu 2024, Komisoner Bawaslu Jawa Barat, Hj.Nuryamah mengatakan, bentuk pencegahan yang melibatkan masyarakat dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada maayarakat untuk mengawas pengawas partisipatif.

Komisoner Bawaslu Jawa Barat, Hj.Nuryamah

"Pengawasan atau pencegahan ini, bukan hanya dilakukan pada saat menyampaikan hak suara, atau hak pilih pada puncak pemilu pada pebuari 2024 saja, tetapi masyarakat diharapkan memiliki kepedulian (aware), dan memiliki kemampuan dalam pengawasan paritisipatifnya, selama tahapan pemilu. Artinya, jika menemukan adanya pelanggaran, sebagai pengawas partisipatif, diharapkan masyarakat dapat melaporkan kepada petugas bawaslu, baik ditingkat kecamatan, maupun ditingkat kabupaten,"papar Nuryamah, di Islamic Center Garut, Selasa (3/10/2023).

Ia menyampaikan, ada dua bentuk dugaan pelanggaran  pemilu yaitu laporan dan temuan.

"Bentuk temuan laporan ini harus hadir dari masyarakat sendiri, sehingga masyarakat bisa melaporkan langsung adanya temuan pelanggaran, dari mulai tahapan hingga puncak pemilu 2024,"jelasnya.

Nuryamah menyatakan, untuk tingkat pelanggaran, Jawa Barat paling tinggi tingkat kerawanannya.

"Ada 4 segmen tingkat kerawanan pelanggaran pemilu, dan khusus kabupaten Garut masuk dalam tingkat pelanggaran rawan sedang, posisi pertama tingkat kerawanan paling tinggi ditempati kabupaten Bandung,"tandasnya.(*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan