Dalam rangka penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Karawang A, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Mercure Karawang, Rabu (11/10/2023).
Percepat Penyusunan RDTR, Kementerian ATR BPN Bersama Pemkab Karawang Gelar FGD


Sesuai dengan informasi Kementerian Investasi, Kabupaten Karawang memiliki potensi investasi terutama pada sektor industri. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 menyebutkan bahwa, Kawasan Industri (KI) merupakan bagian dari pengembangan kawasan strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu Realisasi Investasi sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR BPN mempercepat penyusunan RDTR sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dalam rangka mendukung kemudahan usaha.
Percepat Penyusunan RDTR, Kementerian ATR BPN Bersama Pemkab Karawang Gelar FGD

Keberadaan KI dapat berfungsi secara selaras dengan kawasan di sekitarnya. Pengembangan KI dapat memberikan pengaruh pada pengembangan wilayah termasuk pada investasi di Kabupaten Karawang, khususnya pada Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Ciampel. (*)