Breaking News
---

Dua Buron Interpol Asal Tiongkok Berhasil Ditangkap

Sebanyak dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol sejak 2016 berhasil diamankan. Hal tersebut disampaikan, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. 

Foto ilustrasi

“Dua buron asal Tiongkok berinisial LZ dan YX itu dicari oleh Interpol sejak sekitar 7 tahun lalu. Dua borun ini terlibat kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan di negara asalnya,” kata Silmy Karim, Selasa (24/10/2023). 

Lebih lanjut, Silmy mengatakan dua orang ini berhasil diamankan pada Jumat (13/10/2023) dan Sabtu (14/10/2023). Selain itu, Silmy menyebut Imigrasi menerima permohonan bantuan pencarian dua DPO tersebut dari pemerintah China pada 9 Oktober 2023. 

“Informasi terkait identitas dan keberadaan WNA terdeteksi melalui teknologi Face Recognition yang kami miliki dan terintegrasi dengan sistem perlintasan. Berdasarkan database kami, LZ dan YX diketahui tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan LZ sudah memiliki KTP juga," ujar Silmy. 

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, kata Silmy, LZ dan YX masing-masing berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Cikupa, Tangerang. Kemudian, LZ ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Utara, sedangkan YX saat bermain futsal.

"Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain. Indonesia tidak boleh menjadi tempat pelarian bagi WNA yang melakukan tindakan kriminal di negara asalnya," ucap Silmy. 

Atas perbuatannya, lanjut Silmy, LZ dan YX diduga telah melanggar Pasal 196 hukum pidana Tiongkok yakni melakukan kejahatan keuangan atau ekonomi. Sementara itu, berdasarkan pada Pasal 75 Ayat 3 UUNo.6/2011 tentang Keimigrasian.

“keduanya akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, Kamis (26/10/2023). Untuk diadili di negaranya,” ucap Silmy. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan