Breaking News
---

Gadis Cianjur Korban Pemerkosaan Jalani Trauma Healing

Masih ingat beberapa waktu lalu seorang gadis desa asal kabupaten Kuningan dengan inisial TN (20), menjadi korban penyekapan berujung pemerkosaan di Pademangan, Jakarta Utara, kini gadis malang tersebut masih menjalani trauma healing. Jakarta, (18/10/2023)

Foto Korban

Selama beberapa waktu ke depan TN sedang menjalani penyembuhan mentalnya karena masih trauma disekap dan diintimidasi secara seksual oleh tersangka Fajar Eka Putra (26) alias Deni Setiawan.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, dalam prosesnya polisi bekerja sama dengan salah satu lembaga perlindungan dan anak terkait trauma healing korban. "Kami juga juga sudah komunikasi dengan perlindungan perempuan dan anak untuk berdampingan dan sudah komunikasi dengan korban untuk melakukan trauma healing," Kata Gustiyana.

Seiring proses penyembuhan mental korban, polisi juga tengah fokus melengkapi berkas-berkas kasus pemerkosaan ini. Kelengkapan berkas tengah diselesaikan untuk nantinya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan berlanjut ke proses persidangan.

Untuk perkembangan kasus, sementara kita sudah memeriksa saksi-saksi dan juga melengkapi alat bukti," ucap Gustiyana. "Kita juga sudah berkoordinasi dengan JPU, percepatan berkas supaya korban mendapatkan keadilan hukum," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penyekapan berujung pemerkosaan ini terjadi pada 24 September 2023 lalu. Korban disekap dan diperkosa oleh tersangka Fajar yang merupakan instruktur fitness di dalam apartemen tersangka di wilayah Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Pemerkosaan ini terjadi setelah korban yang merupakan wanita desa dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat baru saja berada di Jakarta untuk membantu ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Pademangan.

Korban yang sudah berhubungan dengan tersangka selama tiga pekan melalui aplikasi kencan Muzz akhirnya diajak bertemu dan diintimidasi secara seksual berkali-kali. Adapun penangkapan terhadap tersangka Fajar dilakukan setelah polisi menerima laporan dari call center Polri 110 (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan