Breaking News
---

Ini Kajian Jaminan Istri Masuk Surga

Dalam Agama Islam, Hubungan pernikahan merupakan hal yang sakral dan bernilai ibadah tinggi. Maka tentu kemungkinan akan banyak rintangan dan godaan dalam menjalankan mahligai rumah tangga itu.

Foto ilustrasi Pernikahan

Dikutip dari HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dengan melangsungkan pernikahan, maka separuh agamanya akan terpenuhi. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad SAW, apabila seorang hamba menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya.

Diantara banyak penyebab pertikaian berumah tangga, salah satunya kasus yang banyak ditemukan juga di era digital saat ini, chatting dan menyimpan foto lawan jenis itu termasuk selingkuh non fisik. Dan ternyata itu dapat dibawa ke ranah hukum dan dikenakan tindak pidana. 

Hal tersebut terungkap dalam ceramah yang disampaikan Ustadz Aa Bisoro pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Senin (9/10/2023).

Dalam kasus komunikasi menggunakan gawai atau gadget ini, alat komunikasi itu termasuk ke dalam dokumen elektronik, berdasarkan Pasal 1 angka 4 Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sedangkan Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE menyatakan:

(1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. (2) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

"Namun di dalam ajaran Islam, patut diketahui jika kasus serupa yang menimpa seorang istri dilakukan oleh suaminya dapat ditempuh tindakan seperti, kembali ke orang tua, menasihati suami, bahkan meminta cerai,"ungkap Ustadz Aa.

Disisi lain, Ustadz Aa menegaskan agar difahami semua pihak, jika dalam kondisi normal, seorang istri hendaknya tidak pernah meninggalkan rumah kecuali dengan seizin suaminya. 

Bahkan, seorang istri yang telah ditalak (dicerai) suaminya saja itu wajib tetap tinggal di rumah selama masa iddah dan suaminya juga haram mengusirnya dari rumah tersebut.

"Pahala istri diselingkuhi suami selanjutnya adalah jalan masuk surga. Istri yang sabar tentu selalu mentaati perintah suaminya dan tidak pernah menyakiti atau melawan suaminya. Hal tersebut akan menimbulkan keberkahan dan menjadikan sepanjang kehidupannya jalan ibadah. Lalu jika seorang istri itu memiliki sifat sabar, maka dia diperbolehkan masuk surga dari pintu manapun karena kesabarannya,"pungkas Ustadz Aa.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan