Breaking News
---

​Ini Pesan KPU Untuk Parpol Pengusung Saat Mendaftarkan Capres-Cawapres 2024

KPU RI menegaskan, lembaganya akan memberikan panduan atau pedoman pendaftaran capres-cawapres 2024 kepada parpol pengusung. Semua itu, demi kelancaran parpol pengusung dalam mendaftarkan 'jago-nya' di Pemilu 2024.

"KPU juga menyiapkan help desk, fungsinya untuk melakukan konsultasi dan koordinasi. Dalam hal ini pimpinan parpol atau Liaison Officer (LO) atau pejabat penghubung parpol," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Selasa (17/10/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari


Selain itu, Hasyim mengungkapkan, KPU nantinya juga memberikan syarat kepada seluruh parpol peserta Pemilu 2024. Seperti, menyertakan surat penugasan dari para ketua umum untuk pejabat parpol yang datang ke KPU.

"Kami mensyaratkan harus ada surat keputusan atau surat tugas dari parpol atau gabungan parpol. Terhadap nama-nama orang tertentu yang ditunjuk sebagai pejabat penghubung," ucap Hasyim.

Nantinya, kata Hasyim, pejabat penghubung (LO) bertugas melakukan koordinasi dengan KPU. Terutama, terkait keperluan pendaftaran capres-cawapres yang diusungnya.

"Kemudian proses pendaftaran teknisnya begini, LO menyampaikan nama-nama dan jumlah nama untuk dua kategori," ujar Hasyim.

KPU RI juga mengingatkan, seluruh parpol pengusung dan kandidat capres-cawapres membawa dokumen berisikan visi-misi program kerja saat mendaftar. Visi-misi program kerja tersebut, merupakan hal penting bagi parpol pengusung dan untuk capres-cawapres itu sendiri, terutama saat kampanye.

"Penting dijelaskan, salah satu dokumen yang harus dibawa atau disampaikan saat mendaftar adalah visi-misi. Program bakal paslon presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Di masa waktu yang tersisa saat ini, Hasyim mengharapkan, seluruh parpol pengusung capres-cawapres membuat visi-misi program kerja. Dalam batas waktu tertentu, dokumen visi-misi program paslon akan dijadikan bahan berkampanye.

"Diberikan kesempatan untuk direvisi, tapi karena dalam batas waktu pendaftaran calon, kami tidak dapat memprediksi. Siapa saja bakal paslon yang akan didaftarkan oleh pimpinan parpol atau pimpinan gabungan parpol, kecuali yang sudah mendaftarkan," ucapnya.

Lanjutnya, ia menegaskan, KPU juga melakukan pengecekan terhadap visi-misi paslon. Sehingga, KPU menekankan, pentingnya memperbaiki atau menyempurnakan visi-misi.

"Saya kira itu, yang penting ketika hadir, di antara dokumen yang harus dibawa itu visi-misi program bakal paslon. Untuk bahan kampanye," ujarnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan