Breaking News
---

Jelang HUT Ke-78, Berikut Peran hingga Tugas TNI

Indonesia memperingati HUT TNI 5 Oktober setiap tahunnya. Di tahun ini TNI masuk ke usia 78 tahun, dan masih memiliki peran, fungsi dan tugas yang sama.

Foto : TNI Saat berbaris

Melansir dari tni.mil.id, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan. Mereka menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Tidak hanya itu, TNI juga sebagai alat pertahanan negara yang berfungsi penangkal setiap bentuk ancaman militer. Dan juga ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Selanjutnya TNI sebagai penindak terhadap setiap bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu. Dalam melaksanakan fungsi, TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

Sementara itu, TNI memiliki tugas pokok yang terbagi menjadi dua macam. Yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Dalam operasi perang, TNI berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan terlibat langsung dalam peperangan. Sedangkan operasi selain perang, TNI berperan dalam hal-hal terkait keamanan di luar peperangan, di antaranya.

Foto : TNI Saat berbaris

- Mengatasi gerakan separatis bersenjata

- Mengatasi pemberontakan bersenjata

- Mengatasi aksi terorisme

- Mengamankan wilayah perbatasan

- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis

- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri

- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya

- Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia

- Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan

- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)

- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan