Breaking News
---

Kembali Satgas BLBI Sita Aset Obligor Senilai Ratusan Miliar

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset properti obligor BLBI. Aset tersebut berupa tanah dengan luas total 85.176 m2 dan bangunan dengan luas total 13.213 m2 di wilayah Sumatra Utara.

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Senilai Ratusan Miliar

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan. Melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

"Kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatra Utara. Estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp228.159.000.000,00 (Rp228 miliar)," kata Rionald, dalam keterangan resmi, Sabtu (14/10/2023).

Aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan berlaku. “Tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” ujar Rionald.

Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara. Dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan