Kembali Satpol PP guruduk rumah bedeng di Belendung, Kecamatan Klari, Karawang pada tengah malam tadi,(28/10/23).
Diketahui lokasi tersebut pernah viral akibat di gerebek emak-emak pada beberapa waktu.
Tata Suparta, S,Ak Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang sebutkan hasil pantauan di lapangan ke rumah atau bangunan yang di duga lokalisasi di Belendung ternyata kembali ramai dan dihuni oleh para perempuan pekerja seks komersil (PSK), dan mereka berulang lakukan kegiatan kemaksiatan yang dilakukan pada kamar-kamar yang sengaja disediakan oleh para pemilik rumah.
Kami dari Satpol PP Karawang pernah melaksanakan sidak dan teguran keras bahkan beberapa pemilik bangunan diantaranya sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran lagi dan siap di sanksi, tapi kenyataan malah melakukan perbuatang ulang, sesal Tata Suparta.
Atas kondisi tersebut, Satpol PP Kabupaten Karawang segera berkoordinasi dengan pihak PJT II dan pemerintah Desa untuk menindaklanjuti dengan memberikan himbauan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut, tegasnya.
Apabila himbauan tidak diindahkan maka Satpolpp Kabupaten Karawang tak akan segan -segan mengambil langkah penertiban paksa yaitu pembongkaran, tentunya sesuai dengan ketentuan atau standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, pungkasnya.(*)
Komentar0