Breaking News
---

Kembali Terjadi, Kasus TKW Disekap di Arab Saudi

Rini (32), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kampung Sukadami, RT06/RW02, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang yang diduga disekap belum ada kejelasan dari Disnakertrans Cianjur, pasalnya masih menunggu Kemenlu.(3/10/23).

Foto ilustrasi orang disekap

Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur itu belum ada titik terang dari Kemenlu RI.

Menurut kuasa hukumnya Topan Nugraha, menurut informasi ia disekap dan mengirim video yang isinya meminta kepulangan kepada Bupati Cianjur H. Herman Suherman dan Presiden Joko Widodo.

"Hingga kini keberadaan ibu dua anak itu tak jelas, bahkan tidak ada kepastian kapan Rini bisa pulang ke Cianjur untuk kembali berkumpul dengan keluarganya," kata Topan, Senin (02/10/23).

Ia menambahkan tindaklanjut gembar gembor kepulangannya yang belum terealisasi itu dibenarkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur.

Subkor Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Cianjur Heni mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker terkait kabar Rini dan rencana kepulangannya.

Namun, hingga kini belum ada kabar gembira tentang Rini. Terakhir berkomunikasi dengan kementerian yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri sekitar tanggal 21 September 2023.

"Belum ada tindaklanjut terupdate, dari Kemenlu belum memberikan jawaban yang pasti," jelasnya.

Selain itu, lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat dugaan penyekapan Rini pun belum diketahui.

"Kemudian keberadaannya juga belum diketahui. Kami terus koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," pungkasnya

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan