Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi Program Strategis PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) di Kabupaten Kuningan, Selasa (24/10/2023). 

Program ini menjadi fokus utama Kementerian BPN dalam menyertifikatkan tanah di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mendukung penuh program ini, mendorong agar PTSL dapat mencakup wilayah terpencil. 

"Sertifikasi bidang tanah seharusnya bisa diselesaikan pada tahun 2024, karena tanah yang tidak bersertifikat dapat menimbulkan potensi konflik," ujar Yanuar, yang hadir sebagai narasumber.

Ia mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi tanah yang belum bersertifikat di berbagai daerah. Dia menyatakan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai langkah awal untuk mengatasi konflik yang mungkin timbul. 

"Sertifikasi tanah adalah kunci untuk menciptakan ketenangan dan keadilan bagi masyarakat," tambahnya.

Namun demikian pihaknya mengapresiasi Kementrian ATR/BPN yang telah menyentuh 32 juta bidang tanah Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Kuningan, Teddi Guspriadi , menjelaskan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, melibatkan semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah. 

"Program ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, mendukung kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan," ujarnya.

Meskipun menghadapi kendala di lapangan, pihaknya bertekad untuk menyelesaikan program strategis tersebut. 

"Hingga bulan September, penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Kuningan mencapai 33.324 bidang dari total target 46.512 bidang, mencapai 71.64%," jelas Tedy.

Dalam sesi tanya jawab, Warga Desa Suganangan, Kecamatan Cipicung, Nana Suryana, menyambut baik program PTSL ini. 

"Saya bersyukurnya atas program ini yang membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," jelasnya.

Nana berharap dengan program PTSL  tidak hanya mencakup area perkotaan tetapi juga merambah ke pelosok negeri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(*)