Breaking News
---

Menko PMK Tekankan Pentingnya Pembinaan Kasus Bullying

Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan pentingnya pembinaan terkait kasus perundungan (bullying) yang dilakukan oknum pelajar di sekolah. Ia pun menyebut, beberapa pelaku perundungan sering berpindah sekolah.

Menko PMK Muhadjir Effendy

Ia pun mencontohkan kasus bully yang dilakukan pelaja SMP di Cilacap dan viral di media sosial. Muhadjir mengatakan pelaku sudah tiga kali pindah sekolah karena kasus serupa.

"Mestinya tidak hanya cukup memindah yang bersangkutan akan tetapi harus betul-betul berada di dalam pembinaan. Ini yang nanti akan kita kerja," kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mitigasi dampak fenomena cuaca El Nino, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Kaya kasus kemarin yang ada di Cilacap itu sudah pindah sekolah tiga kali itu anak. Dari Tasikmalaya kemudian pindah ke Cilacap, Cilacapnya udah 2 kali pindah," ujarnya.

"Itu kan berarti kan sebetulnya ada semacam perilaku menyimpang yang seharusnya sudah diatasi. Tidak cukup hanya memindah saja," ucapnya.

Muhadjir mengatakan, 70 persen kasus bully sebenarnya bisa dideteksi dini. Terlebih bila pelaku pernah pindah sekolah karena kasus yang sama.

"Hanya solusinya yang tidak tepat karena hanya dipindah dari sekolah satu ke sekolah yang lain. Dan tidak di ikuti dengan pembinaan yang memadai," katanya.

Menurut Muhadjir masalah pembinaan ini nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Polri. Ia menyebut, Polri telah memiliki tambahan direktorat yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Jadi nanti perlindungan anak itu juga akan ditangani dari sisi penindakan hukum. Soal nanti seperti apa itu kita diskusikan," ujarnya.

Muhadjir menegaskan, kasus perundungan ini tidak bisa diserahkan kepada otoritas lembaga pendidikan dan keluarga saja. Ia menyebut, masalah ini juga bukan merupakan tanggung jawab satu kementerian teknis saja melainkan lintas kementerian.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan