Breaking News
---

Pakistan Nilai Indonesia Bisa Jadi Mediator Isu Khasmir

Wakil Duta Besar Pakistan di Jakarta, Faisal Fayyaz menilai, Indonesia bisa menjadi mediator dalam proses negosiasi penyelesaian isu Khasmir. Seperti diketahui Pakistan dan India berselisih terkait kedaulatan Jammu dan Khasmir sejak 76 tahun lalu. 

Pakistan Nilai Indonesia Bisa Jadi Mediator Isu Khasmir
Pakistan Nilai Indonesia Bisa Jadi Mediator Isu Khasmir

"Indonesia bisa (menjadi mediator). Indonesia mempunyai hubungan baik dengan Pakistan maupun India," kata Faisal saat ditemui di sela-sela “Pameran Foto Hari Gelap Khasmir” di Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Menurut Faisal, pengalaman Indonesia memediasi konflik di sejumlah negara menjadi nilai tersendiri. Dirinya bahkan mencontohkan peran Presiden Jokowi dalam membawa misi perdamaian saat kunjungannya ke Rusia dan Ukraina. 

“Indonesia punya sejarah memediasi konflik seperti Kamboja. Maksud saya, Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kawasan ini untuk ASEAN," ujarnya. 

"Misalnya Presiden Jokowi yang berkunjung ke Ukraina dan Rusia. Beliau berusaha memainkan peran positifnya dan berhasil (pula) menyukseskan Pertemuan G-20.” 

“Maka dalam konteks itu Indonesia bisa memainkan peran yang sangat penting untuk meyakinkan India. Pakistan sudah siap untuk hadir ke meja perundingan.”

Terkait hal itu, Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta secara khusus juga telah berdiskusi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI. Meski demikian, belum dapat dipastikan kapan perundingan mengenai sengketa Jammu-Kashmir dapat terlaksana.

“Dan tentunya mereka (Kemlu RI) selalu memberikan respon yang sangat positif terhadap hal tersebut. Namun, saya kurang yakin kapan itu benar-benar terjadi, karena hal politik itu punya dinamikanya masing-masing,” ucap Faisal. 

“Jadi, tidak mudah untuk meyakinkan misalnya suatu negara yang tidak mau berunding untuk datang ke meja perundingan. Seperti yang saya bicarakan tentang India.” 

27 Oktober selalu diperingati sebagai babak awal kelam sejarah Jammu dan Kashmir, sebab pasukan India mendarat di Srinagar untuk menduduki wilayah ini. Komunitas internasional dinilai harus mendesak India menghentikan pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Jammu dan Kashmir.

“Komunitas internasional harus mendesak India menghentikan pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Jammu dan Kashmir. Kemudian, membatalkan tindakan sepihak dan ilegal pada tanggal 5 Agustus 2019 serta melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan Jalil Abbas Jilani dalam pesan tertulis yang dikutip RRI.co.id. 

Menurut Jalil, rakyat Khasmir memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Ia memastikan Pakistan akan mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Khasmir.

“Pakistan berdiri dalam solidaritas penuh dengan rakyat Kashmir dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan hak mereka. Yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri,” ujarnya. 

"Pakistan akan terus memberikan dukungan penuh politik. Moral dan diplomatik terhadap perjuangan mereka yang adil." (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan