Breaking News
---

Partai Buruh Desak Pemerintah Naikkan Upah 15 Persen

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, tidak hanya menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-undang (UU) Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja. Namun, Partai Buruh juga mendesak pemerintah segera memberikan keputusan terkait tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen pada tahun 2024.

"Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak, dengan melihat putusan pemerintah menaikkan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Serta diberlakukannya dengan paksa Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Said kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Dia mengatakan, seperti diketahui bersama, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan gaji PNS pusat dan daerah, TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Selain itu, pensiunan sebesar 12 persen pada 2024. 

"Kegaduhan diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja, turut menjadi perhatian dunia. Sehingga, dalam waktu dekat, Organisasi Buruh Internasional/International Labour Organization (ILO) juga akan memberikan sikap dengan menyambangi Indonesia," ucap Said.

"ILO akan mengirim contact direct mission, dipimpin langsung oleh Dirjen Gilbert F Houngbo dari Togo (Afrika). Untuk memeriksa, apakah Omnibus Law ini bertentangan dengan melanggar Konvensi ILO Nomor 98 Tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama, karena memang tidak ada hak berunding".

Demo Partai Buruh

Bahkan, kata dia, beberapa negara mendukung pergerakan Partai Buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja. "Seperti, Inggris, Brazil, dan Australia, juga mendukung perjuangan kami dalam melawan Omnibus Law tersebut," ucap Said.

Dia juga mengatakan, Partai Buruh akan meminta bantuan Konfederasi Serikat Buruh Internasional/International Trade Union Confederation "Agar ILO, selain mengirimkan contact direct message, juga memberikan instruksi perlawanan, apakah dengan melakukan aksi-aksi di KBRI," kata Said.

Menurut dia, perjuangan akan semakin besar dan harus terus dilakukan bersama-sama. "Demi satu tujuan bersama, yakni mewujudkan 'Negara Sejahtera'," kata Said.

"Partai Buruh bersama seluruh Serikat Buruh di Indonesia, akan terus berjuang untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan ingat, bahwa hari-hari ke depan, perjuangan dan perlawanan akan menjadi semakin besar," ucap Said.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan