Breaking News
---

Pedagang Kaki Lima di Majalengka Berunjuk Rasa Perkara Carfree Day dan Tanda Daftar Usaha

Unjuk rasa para pedagang kaki lima yang dilaksanakan di Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, mendapat pengamanan ketat dari kepolisian Polres Majalengka, pada Selasa (3/10/2023).

Foto : Unjuk Rasa pedagang di Majalengka

Para peserta aksi membawa alat peraga berupa spanduk dan pengeras suara yang digunakan dalam long march menuju lokasi kegiatan. Para peserta aksi kemudian melakukan orasi di depan kantor Dinas Perdagangan Majalengka.

"Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait permasalahan Carfree Day dan Tanda Daftar Usaha (TDU)," ujar ketua umum pedagang kaki lima, Eka Rangga Hermana.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, bahwa dalam aksi unjuk rasa yang digelar para pedagang kaki lima ada sekitar 70 orang peserta.

Dalam pengamanan aksi itu, kepolisian juga dibantu oleh pihak Satpol PP Majalengka juga turut membantu dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan aksi unjuk rasa ini," ucapnya.

"Kita harapkan, melalui unjuk rasa ini, tuntutan dan aspirasi yang disuarakan oleh pedagang kaki lima dapat didengar dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, sehingga permasalahan yang diangkat dapat mendapatkan penanganan yang tepat dan adil," harapnya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan