Breaking News
---

Pemkab Cirebon Melaucing Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi TKA

Pemerintah Kabupaten Cirebon melaucing Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing SIDITA-BJB bertempat Hotel Patra Cirebon pada Kamis, (19/10/2023). SIDITA-BJB merupakan sistem pembayaran digital yang diperuntukan untuk memudahkan pembayaran Retribusi bagi Tenaga Kerja Asing.

Pemkab Cirebon Melaucing Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi TKA

Bupati Cirebon, Imron mengapresiasi dan menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, karena dengan digitalisasi, akan membuat pembayaran retribusi dari Tenaga Kerja Asing lebih cepat dan efisien.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan apresiasi terhadap sistem yang digagas Dinas Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Asing. Dengan adannya dengan digitalisasi ini sangat penting karna mempermudah lebih cepat dan efisien.” Katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing SIDITA-BJB merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama bank BJB Cabang Sumber kabupaten Cirebon. Sistem ini sebagai bentuk peningkatan layanan publik yang menyasar Perusahaan, pemberi kerja, atau wajib retribusi yang meperkejaan tenaga kerja asing.

“Tujuan kegiatannya untuk mensosialisasikan kepada perusahaan, pemberi kerja, atau wajib retribusi mengenai tata Kelola pembinaan dan inovasi layanan pembayaran retribusi melalui Sistem Digitalisasi Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing SIDITA-BJB,” katanya.

Ditambahaknnya, saat ini terdata Tenaga Kerja Asing TKA di Kabupaten Cirebon berjumlah 412 orang, yang berasal dari 21 negara, tersebar di 70 perusaan di Kabupaten Cirebon yang berkontribusi terhadap capaian tertribusi. Dari target 1 miliyar sudah mencapai lebih dari 2,5 milyar pada Oktober 2023.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan