Breaking News
---

Polda Metro Jaya Junjung Transparansi Penanganan Kasus SYL

Polri melalui Polda Metro Jaya berkomitmen menjunjung nilai transparansi, terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(16/10/23)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ketika disinggung mengenai kekhawatiran adanya intervensi penanganan kasus, terlebih dengan melibatkan langsung pihak KPK melalui supervisi.

“Penyidik Polri menjunjung transparansi dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan,” ujar Ade Safri kepada wartawan.

Ade Safri menyatakan, surat permohonan supervisi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada pihak KPK, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus yang kini dalam tahap penyidikan.

“Pada intinya surat permohonan supervisi penanganan perkara, yang diajukan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan deputi koordinasi dan supervisi, deputi bidang koordinasi dan supervisi adalah salah satu bentuk transparansi penyidik Polri, dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan