Breaking News
---

Polisi Sebar Identitas DPO Para Pelaku Kriminal di Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara terus memburu kawanan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Baru-baru polisi bahkan menyebar identitas para pelaku guna mempercepar poses pengungkapan kasus tersebut.

Foto ilustrasi : Tahanan Polisi

"Para pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus kami buru," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh di Jakarta Utara, Selasa (3/10/2023).

Iver menerangkan, selain menyebar anggota untuk memburu para pelaku, pihaknya juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nama para pelaku, berikut kasus yang melibatkannya.

"Kami pilih media sosial supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam memburu pelaku yang telah bersatus buron atau DPO itu," katanya.

Berikut data para pelaku dan kasus yang dilakukan, yaitu dari Geng North Side Warrior yang telibat kasus penganiayaan pengendara sepeda motor pasutri yaitu Arul, Iwan, Niko, Bolang, Gilang, Samsul

Kemudian, dari Geng North Side Warrior yakni Iwan, Bolang, Fadli, Ipul, Doni, Gilang, Samsul, Dika, Putra, Kate, Arul, Jaya, Aming, Niko, Agus.

Selain itu, Geng Samrel 17 dan Angker 17 yakni Aji, Rio, Raka, Janu, Awa, Dani, Andi, Aceng, Yosua

Selain itu, ada pula buron kasus tawuran yang menggunakan air keras dan senjata tajam di daerah Cilincing yaitu Danil, Jole, Adit, Firman. Terakhir, DPO penganiayaan berujung kematian di Koja yaitu Tedi Setiawan.

“Kami akan mengusut tuntas kasus yang telah masuk daftar buronan ini. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka dapat menghubungi nomor aduan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara 0852 80134994,” ujarnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan