Breaking News
---

Polri Selidiki 12 Senpi Temuan KPK, Menkum HAM Sebutkan Mentan SYL Masih di Luar Negeri

Diketahui, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih menyelidiki temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api itu saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, Kamis (28/9/2023).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Walaupun, Dittipidum Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi (LP) dari KPK.

"Penyelidikan ya, laporan belum. Tapi, kami menunggu karena ini barang bukti dari KPK kami amankan dulu," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Tentu nanti kalau dari KPK membuat laporan polisi kami akan terima. Dan itu kami jadikan dasar ya," ucap dia.

Dia mengatakan, hasil penyelidikan guna menunjukkan kepemilikan senjata beserta izinnya. "Izin pegang senjata api kepada siapa, kemudian penggunaannya untuk apa, itu ada datanya nanti," kata Brigjen Ramadhan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan pegawainya sebagai saksi terkait dokumen kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Keduanya yakni, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah serta mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya. Khususnya terkait penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Ali membeberkan, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara kasus tersebut. Oleh karena itu, tim penyidik mengkonfirmasi kepada dua saksi.

"Penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut. Sehingga kasus akan menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," ujar Ali.

Nantinya, lanjut Ali, dokumen tersebut akan dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini. Sementara saksi lainnya, yakni pengacara Donal Fariz tidak hadir dan akan dijadwal ulang.

"Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya. Satu atas nama Donal Fariz," ucapnya.

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan, bersama Rasamala diperiksa dalam kasus ini terkait kewenangannya sebagai advokat. "Apa saja yang disampaikan pada pokoknya yang disampaikan yang ditanyakan adalah terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai advokat," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023) malam.

"Jadi poin itu yang ditanyakan dan tentu saja kami menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jadi ada beberapa aturan di sana, mulai dari advokat adalah penegak hukum," kata Febri.

"Kemudian advokat itu memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi. Kemudian sampai dengan beberapa aturan-aturan yang lainnya yang terkait," katanya, menambahkan.

Febri mengatakan, mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mendampinginya. Surat kuasa diberikan saat perkara di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengonfirmasi keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Yasonna, Syahrul masih berada di luar negeri dengan status perjalanan dinas ke Spanyol dan Italia, Eropa.

"Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).​

Yasonna menyatakan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas Syahrul Yasin Limpo dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi, belum ada upaya kerja sama dari negara lain untuk mencari (SYL)," kata Yasonna.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM Silmy Karim juga mengatakan, Syahrul belum termonitor kembali ke Indonesia, berdasarkan sistem imigrasi. Silmy merinci perjalanan Syahrul.

Pertama, kata Silmy, Syahrul meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Minggu (24/9/2023). Tujuan perjalanan Syahrul saat itu, yaitu ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.

Kedua, Sayhrul dijadwalkan kembali dari Eropa, pada Sabtu (30/9/2023) dan tiba di Indonesia, pada Minggu (1/10/2023). "Tapi di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Silmy.​

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi juga menyatakan, hingga hari ini kehilangan kontak dengan SYL. Tepatnya, setelah SYL dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, walaupun belum ada keterangan resmi KPK.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan