Breaking News
---

Ratusan Petugas Satpol PP Borak-barik Gubug Prostitusi

Sebanyak 541 petugas Satpol PP Jakarta Barat membongkar 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Kecamatan Tambora. Lahan yang diketahui milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.(16/10/23).

Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Tambora

"Kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, Senin (16/10/2023). 


Menurut dia, pembongkaran yang dilakukan aparatnya itu bermula dari keluhan warga setempat.


Agus menambahkan pihaknya sudah mendata pemilik bangunan dan mensosialisasikannya secara bertahap sejak 22 September 2023. Para pemilik bangunan juga sudah diperingatkan dan diberitahu perihal pembongkaran tersebut pada 11 Oktober 2023.


“Sebenarnya warga sudah tahu dan merasa tidak berada di tempat yang tepat," ujarnya. Karena itu, lanjut Agus, pembongkaran berlangsung kondusif karena warga tidak memaksa untuk bertahan.


Agus juga menyatakan pernah beberapa kali membongkar kawasan tersebut, sebelumnya pada tahun 2021. Nantinya, lahan bekas pembongkaran tersebut akan kembali difungsikan sebagai bantaran rel kereta api milik PT KAI.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan