17 Kepala Desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak dan Pergantian Antarwaktu (PAW) pada 24 September 2023 lalu, akhirnya dilantik. Pelantikan 17 kades tersebut merupakan hasil Pilkades serentak sebanyak 15 orang dan 2 orang Kades hasil pemilihan PAW.

17 Kades di Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantikan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony P, dan disaksikan pula oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat kemari, (6/10/2023).

"Saya berharap tanggung jawab dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh pengabdian, keikhlasan dan kejujuran hingga akhir masa jabatan nantinya. Jadilah kepala desa yang profesional yang senantiasa berupaya untuk berinovasi memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya," kata Pj. Bupati usai melantik 17 Kades..

Dia menjelaskan, dari 18 desa yang melaksanakan Pilkades, ada 1 desa yang masih dalam proses penyelesaian tahapan sehingga pelantikan Kades terpilih ditunda sampai proses tahapannya selesai.

"Biasanya melalui tahapan di tingkat desa dulu ada waktu 3 hari untuk proses verifikasi. Apabila itu tidak disepakati akan dibawa di tingkat kecamatan itu juga akan berproses saat ini proses sudah dilaksanakan dan kita akan tunggu proses tersebut," ujarnya.

Sementara Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, kehadirannya merupakan suatu keharusan selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat.

17 Kades di Kabupaten Tangerang Dilantik

"Gubernur menghadiri pelantikan Kepala Desa ini merupakan suatu keharusan. Saya hadir sebagai wakil dari Pemerintah Pusat untuk memberikan arahan langsung kepada para kepala desa yang baru saja dilantik," ucap Al Muktabar.

Al Muktabar menekankan kepada para Kepala Desa untuk bisa lebih berinovasi di daerahnya masing-masing terlebih dalam mengatasi permasalahan stunting, kemiskinan ekstrem, dan investasi yang masih menjadi isu nasional.

"Stunting merupakan permasalahan utama yang diperintahkan oleh presiden untuk segera dituntaskan dan juga kemiskinan ekstrem serta pertumbuhan investasi," kata Al Muktabar.(*)