Breaking News
---

Satgas Pangan Polri Cegah Penjualan Beras Medium dengan Harga Premium

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah melakukan pengecekan terhadap pasar-pasar yang menjual beras dengan tujuan mengantisipasi pedagang yang mencoba menjual beras medium dengan harga premium untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.(7/10/23).

Foto : satgas Pangan terjun ke pasar beras

“Kami sedang melakukan pengecekan pasar-pasar dan terakhir memeriksa apakah ada pelanggaran dalam hal mengubah beras dari kategori medium menjadi premium. Ini yang merugikan masyarakat, karena harganya premium padahal berasnya medium,” kata Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Permasalahan serupa pernah terjadi beberapa bulan lalu di Bekasi dan Bogor, Jawa Barat, di mana kemasan beras medium dipasarkan sebagai beras premium. Whisnu mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menyelidiki kasus-kasus semacam itu dan berharap agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Selain itu, Satgas Pangan Polri juga sedang melakukan pengecekan terhadap jumlah panen beras di berbagai daerah dan jumlah padi yang masuk ke penggilingan beras. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok beras yang memadai di beberapa wilayah saat musim kemarau atau El Nino.

“Masalah utamanya adalah El Nino. Saat El Nino, kita seharusnya memiliki panen besar, dengan target produksi sekitar 31 juta ton, namun akibat El Nino, produksi berkurang sekitar 5-10 persen karena gagal panen,” ujarnya.

Meskipun demikian, Whisnu menegaskan bahwa stok beras masih mencukupi berkat impor beras dari luar negeri. Selain mengurangi produksi beras, El Nino juga telah menyebabkan kenaikan harga beras di beberapa wilayah.

Dalam upaya mengatasi dampak El Nino, Satgas Pangan Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, untuk melaksanakan operasi pasar di daerah, terutama untuk mengendalikan harga di tingkat produsen.

“Kami memberikan insentif kepada petani berupa pupuk dan pemilihan varietas tanaman yang lebih baik, sehingga hasil panen padi akan lebih optimal,” pungkasnya.

Kabar awal, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 10 tersangka dalam perkara tindakan melawan hukum distribusi beras Januari-Oktober 2023.

Kepala Satgas Pangan Polri Whisnu Hermawan mengatakan penetapan para tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut. Kesepuluh tersangka berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” kata Whisnu dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Whisnu menerangkan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” imbuhnya.

Dengan demikian saat ini Satgas Pangan tengah melakukan pengawasan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan beras yang dilakukan oknum.

“Memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujarnya.

Whisnu juga menyebut hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton.

Kemudian pada (4/10/2023) juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan