Breaking News
---

Staf Khusus Mantan Menkominfo Akui Terima 1,5 Miliar

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengkonfirmasi kepada Dedy Permadi terkait uang yang diberikan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) JGP.  

Pernyataan itu dilontarkan Sekretaris Pribadi (Sespri) JGP, Heppy Endah Palupy ketika ditanya seputar perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan menara BTS 4 G.

Menurut pengakuan Heppy, dia pernah memberikan uang kepada Dedy Permadi. "Apakah pernah Heppy menitipkan sesuatu kepada saudara?” tanya hakim Fahzal Hendry dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/10/2023).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) JGP. 

“Iya saudara Heppy mentransfer uang. Terhitung sejak Maret 2021," ucap Dedy Permadi.

Dedy menjelaskan, pemberian uang itu karena Mantan Menkominfo JGP melihatnya bekerja keras. "Waktu itu Pak Menteri memanggil saya ke ruangan berdua,"kata Dedy. 

"Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan. Karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau,” ujar Dedy. 

Dedy mengatakan, kepada majelis hakim bahwa dirinya sering bekerja sampai pagi atau dini hari. " Perlu kami informasikan Yang Mulia, memang selama saya membantu Pak Menteri JGP, saya hampir setiap malam tidur dini hari dan weekend pun saya tetap bekerja dan pada waktu itu,” katanya, mengungkapkan. 

Dedy Permadi juga mengakui, total ada 22 kali transferan yang diterima dari Sespri JGP. "Dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya rentangnya antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta kesemuanya sekitar Rp 1,5 miliar,” kata Dedy mengakui.

Dedy menambahkan terjadi perang batin saat ia menerima uang dari JGP. " Pada Juli terjadi perang batin di dalam diri saya sehingga saya memutuskan untuk tidak mau menerima uang pemberian atau transferan dari Ibu Heppy sekretarisnya Pak JGP," katanya, mengungkapkan.

Sementara itu Aldres Napitupulu Kuasa Hukum Anang Ahmad Latif menyebut Dedi Permadi tidak mengetahui sumber uang Rp1,5 miliar yang diterima. "Pak Dedi cuma bilang ditawari sejumlah uang, dia tidak tahu sumber nya dari mana," kata Aldres kepada awak media usai persidangan.

Dedi Permadi, lanjut Aldres, tidak pernah mengatakan dalam persidangan bahwa Anang Achmad Latif yang memberikan uang tersebut kepada dirinya. Aldres menyatakan,setahu Dedi uang tersebut pemberian Mantan Menkominfo JGP. 

"Kemudian ketika ditanyakan apakah pernah Anang Achmad Latif menawarkan sejumlah uang atau memberitahukan bahwa dia akan diberikan uang oleh Anang Achmad Latif. Dia (Dedy) bilang tidak pernah," katanya mengakhiri.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan