Breaking News
---

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakilnya di Mata DPRD

DPRD Kabupaten Kuningan mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang telah menjabat sejak tahun 2018 hingga 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan. Pada Kamis (23/10/2023).

Usulan Pemberhentian Bupati Kuningan dan Wakilnya di Mata DPRD


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy didampingi oleh Wakil Ketua Hj Kokom Komariyah, H. Deden Ismail, dan H. Ujang Kosasih.

Pemberhentian tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, dalam pengumuman tersebut menyampaikan pandemi Covid-19 telah berdampak luas, bukan hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, upaya pemulihan telah dilakukan di berbagai bidang, termasuk ekonomi yang telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

"Upaya dalam bidang keagamaan, dengan meningkatnya kesadaran membayar zakat fitrah dan pajak. Selain itu Kabupaten Kuningan telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk pertumbuhan penduduk yang fluktuatif dan persentase penduduk miskin yang masih tinggi," ujar Acep dalam pidatonya, yang didampingi Wabup Kuningan, HM Ridho Suganda.

Pihaknya juga mencatat peningkatan kerja sama antara pemerintah daerah, pengadilan agama, dan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam menghadapi dinamika global dan lokal, kebijakan-kebijakan yang berbasis pada keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas akan menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai visi Kuningan yang maju dan berdaya saing. Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis, diharapkan dapat bersatu padu untuk mencapai tujuan ini dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang di Kabupaten Kuningan.

Acep berharap pemerintah daerah yang baru akan diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang berani dan inovatif dalam mengatasi tantangan-tantangan kompleks yang dihadapi oleh Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengakui kontribusi yang signifikan dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, terutama dalam menjalankan program-program sesuai dengan Visi Kuningan Maju Tahun 2023.

Usulan Pemberhentian Bupati Kuningan dan Wakilnya di Mata DPRD

"Selama ini, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah telah berjalan sinergis dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pengambilan kebijakan," kata dia.

Dikatakan Nuzul, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang akan berlanjut dengan pemilihan kepemimpinan di Kabupaten Kuningan.

"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan menegaskan proses pemilihan kepemimpinan akan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Kuningan," sambungnya.

Pemilihan tersebut diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang mampu mengatasi tantangan yang dihadapi Kabupaten Kuningan, termasuk masalah pertumbuhan penduduk yang fluktuatif, persentase penduduk miskin yang masih tinggi, serta peningkatan angka pengangguran.

Dalam upaya menanggapi masalah-masalah tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah yang baru terpilih. Mereka berencana mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta peluang investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan