Breaking News
---

Usut Otak Penyerangan Pasar Kutabumi, Polisi Periksa 11 Orang

Polresta Tangerang dalam minggu ini bakal kembali memanggil dan memeriksa 11 orang. Tujuannya mengusut tuntas siapa aktor untelektual dibalik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan ratusan preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi. (8/10/23).

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono sebut pihaknya akan memeriksa belasan orang yang diduga terlibat penyerangan Pasar Kutabumi, termasuk anggota ormas


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, minggu ini hingga pekan depan, pihaknya telah telah melayangkan pemanggilan ulang. Jumlah yang akan diperiksa sebanyak 11 orang.

"Itu (pemeriksaan, Red) terjadwal diminggu ini. Ada 11 orang. Datang dan tidaknya nanti saya harus lihat lagi berkasnya," ucapnya.

Kesebelas orang itu, sambung Arief, diantaranya terkait sangkaan Pasal 55 KUHP tentang Aktor Intelektual, Pasal 167 KUHP dan 169 KUHP. Semuanya, khusus dalam penanganan penyerangan Pasar Kutabumi.

"Satu dari 11 orang telah diperiksa adalah Toni Wisamantoro. Mantan Direktur Operasional Perumda Kerta Niaga Raharja Kabupaten Tangerang itu diperiksa termait Pasal 55 KUHP," terang Arief.

Saat diperiksa penyidik, Toni Wismantoro sempat meminta ijin ke toilet. Awak mediapun langsung memberondong sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan tersebut dan Toni enngan menanggapinya.

”Masih pemeriksaan. Lagi pusing-pusing," jawab Toni yang langsung bergegas kembali masuk ruang penyidik.

Usai pemeriksaanpun Toni Wismantoro tetap enggan memberikan tanggapan kepada awak media. ”Nanti saja ya. Saya lagi kurang sehat.” singkatnya.

Kabar awal, Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang diduga aktor intelektual insiden penyerangan terhadap pegadang Pasar Kutabumi. Namun, menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dani Setiono pada pemanggilan pertama itu mereka mangkir.

"Sementara penyidikan terus berjalan dan untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya. Untuk aktor intelektual sedang kita sidik," kata Sigit, Selasa (3/10/2023).

Sigit mengaku, untuk dugaan aktor intelektual telah dilayangka  pemanggilan pertama. Namun, tidak dipenuhi karena TW dan Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang mengaku sakit.

"Panggilan pertama tidak dipenuhi karena TW dan kawan-kawan sakit. Kemungkinan nanti akan dilayangkan pemanggilan kedua," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan ada tidaknya aktor intelektual bagaimana keterangan saksi-saksi. Keterangan itu akan dikumpulkan menjadi sebuah fakta.

"Jadi ada atau tidaknya aktor intekektual itu bagaimana keterangan saksi-saksi. Nanti kita kumpulkan menjadi sebuah fakta," ucapnya, menjelaskan.

Sementara, TW saat dikonfirmasi terkait mangkir dari pemanggilan polisi, enggan memberikan komentar. "Saya baru mendingan," ujarnya, singkat.

Kemudian, Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, AA mengaku tidak mengetahui adanya surat panggilan dari Kepolisian. "Hari ini saya di Balaraja, nggak tahu ada panggilan dari polisi," katanya.

Dia mengaku, hari ini Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, FD sedang sakit. "Kemungkinan surat panggilan polisi ditujukannya kepada Bu Dirut (Finny Dewiyanti)," ujar AA.

Disinggung apakah Perumda Niaga Kerta Raharja menyiapkan kuasa hukum? AA mengaku, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Tidak, kami tidak menyiapkan pengacara karena kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya, memgakhiri.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan