Breaking News
---

Warga Karangpawitan Tewas Akibat Dibacok Geng Motor

Polres Garut berhasil bekuk pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban RT. 01 RW. 03 Kelurahan. Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut kurang dari 2 jam, Minggu (15/10/2023).

Kurang Dari 2 Jam Polres Garut Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan Hingga Tewas

Setelah mendapat laporan tentang kejadian pembacokan, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, langsung memerintahkan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan pengejaran.

Korban diketahui Panji Nurhakim (36) yang merupakan warga Desa Situjaya Kecamatan Karangpawitan di aniaya oleh para pelaku yang merupakan anggota Geng Motor XTC dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 Wib.

Korban di bacok dan di tusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban tewas.

Sat Reskrim Polres Garut yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan para pelaku pada pukul 03.00 Wib di daerah Cibangban Kecamatan Karangpawitan Garut.

Para pelaku yang di amankan Sat Reskrim Polres Garut adalah AA (43), US (41), RS (20) dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Garut.

Dari hasil pemeriksaan sementara AA adalah pelaku yang membacok kepala dan punggung korban sedangkan US menusuk punggung Korban. Sedangkan RS dan AMA membawa senjata tajam saat kejadian.

Barang Bukti yang di amankan dari para pelaku adalah 1 (satu) buah golok gagang motif macan warna coklat, 1 (satu) buah pisau gagang warna putih, 1 (satu) buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.

Saat ini ke 4 pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan akan di kenakan pasal berlapis.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat.” Pungkas Yonky.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan