Breaking News
---

Tidak Netral, Sanksi Menanti ASN Dan Perangkat Desa

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menyebut pelanggaran Pemilu yang kerap terjadi di Kabupaten Bandung adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa serta perangkatnya yang ikut serta dalam kampanye.

Tidak Netral, Sanksi Menanti ASN Dan Perangkat Desa

Penegasan Kahpiana itu didasarkan pengalaman Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di tahun 2014, 2019 serta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 lalu.

"Di beberapa pengalaman Pemilu ke Pemilu itu biasanya yang sering masuk dan inkrah itu adalah keterlibatan Kepala Desa, ASN, Perangkat Desa yang ikut serta dalam kampanye atau membuat keputusan untuk menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, itu yang biasa terjadi di tahapan Pemilu sebelumnya," beber Kahpiana, Kamis (23/11/2023).

Menghadapi Pemilu 2024 nanti, pihaknya mengungkapkan tak menutup kemungkinan potensi pelanggaran dari keterlibatan ASN dan Kades dalam kampanye bisa terjadi lagi.  

"Sangat dimungkinkan, apalagi beberapa potensi itu muncul dan nampak. Kami berharap perangkat Desa, Kepala Desa untuk bisa menahan diri untuk tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye," ungkapnya.

Bagi ASN atau Kades yang ikut terlibat dalam praktek kampanye akan diganjar dengan sanksi yang cukup berat.

"Ada pidana, kalau ASN kemudian Kepala Desa, yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, dan membuat keputusan itu pidana, sanksi pidana ada kurungan, denda, dan pencopotan secara tidak hormat," tandasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung diminta tidak takut menindak semua pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024.

Ketegasan Bawaslu itu dinilai penting untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berkualitas.

Tidak Netral, Sanksi Menanti ASN Dan Perangkat Desa

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bahkan tegas pihak Kepolisian bersama TNI akan memback up Bawaslu jika ada pelanggaran pidana selama tahapan Pemilu.

" Ada yang melakukan perbuatan pidana, kami TNI-POLRI ada dibelakang dari teman-teman Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional," tegas Kusworo Wibowo.

"Apabila ada yang melakukan pelanggaran pidana, pengancaman, teror, intimidasi, laporkan, kami akan proses," tandasnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pun mengilustrasikan suksesnya Piala Dunia U 17 di stadion Si Jalak Harupat, salah satunya karena ketegasan sang pengadil atau wasit di lapangan. Bawaslu sebagai wasit pada Pemilu kata Kusworo, juga harus memiliki ketegasan agar semuanya mengikuti aturan yang ditetapkan.

" Untuk menjaga kondusifitas keamanan Kabupaten Bandung ini salah satunya adalah, wasitnya (Bawaslu) harus mau dan mampu," papar Kusworo.

"Wasitnya (Bawaslu) harus capable dan untuk itu saya minta ke Bawaslu Kabupaten Bandung ditingkat kecamatan, desa agar melengkapi dirinya dengan pengetahuan," sambungnya.

Ia menjelaskan pengetahuan yang dimaksud untuk Bawaslu adalah agar bisa mengetahui mana yang melanggar maupun yang tidak. 

"Sehingga dia harus tahu kapan harus tiup peluit dan kapan dia tidak tiup peluitnya," ujarnya.

"Kalaupun dia sudah tahu, saya minta dia tidak takut dan tidak ragu, jangan takut apabila dia tiup peluit kemudian ada yang mengancam," imbuh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan