Breaking News
---

Alexander Marwata Benarkan Cerita Agus Rahardjo Soal E-KTP

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diperintah menghentikan kasus korupsi E-KTP. Perintah itu ditolak karena KPK sudah mengumumkan tersangka kepada Setya Novanto (Setnov).

"Ya pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/12/2023).

Alex yang saat itu juga menjabat sebagai pimpinan KPK bersama Agus Rahardjo bersepakat dengan pimpinan lain untuk menolak memberhentikan kasus tersebut, karena sprindik sudah dibuat.

"Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan," ujar Alex.

Diketahui, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto.

Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden Jokowi sedang marah. Saat diperintahkan untuk duduk dan berpikir sejenak, Agus baru mengetahui dirinya diminta untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik.

"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, hentikan!" kata Agus.

"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Presiden Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," katanya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan