Anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai linearitas jurusan pendidikan terhadap formasi jabatan dan sistem CAT perlu dihapus dari syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Anggota Komisi II DPR RI Hugua

Hugua menegaskan pemerintah tidak boleh parsial membahas PP tersebut. Adapun salah satu tujuan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 itu adalah menyelesaikan isu tenaga honorer agar memperoleh status yang pasti.

Untuk itu Hugua mengingatkan pemerintah agar pembahasan sekaligus penyusunan PP Turunan UU ASN harus melibatkan seluruh stakeholder. "Undang-Undang ASN yang sekarang Nomor 20 Tahun 2023 ini kan sebetulnya intinya salah satu poin penting soal masalah honorer itu dan baru saja namun tidak serta merta berlaku dalam implementasi pelaksanaannya karena masih menunggu PP-nya. Kami tegaskan pemerintah harus ajak lembaga-lembaga penting. Jangan parsial hanya mengambil sudut pemerintah sendiri saja," tutur Hugua.

"Kami tegaskan pemerintah harus ajak lembaga-lembaga penting. Jangan parsial hanya mengambil sudut pemerintah sendiri saja,"

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti soal tahapan rekrutmen PPPK. Ia menilai seharusnya linearitas jurusan pendidikan terhadap formasi jabatan dan sistem CAT perlu dihapus dari syarat menjadi PPPK.

Baginya, waktu pengabdian perlu menjadi prioritas utama untuk mempertimbangkan tenaga honorer menjadi PPK. Oleh karena itu, ia mendorong afirmasi ini dimasukan dalam PP Turunan UU ASN.

"Seharusnya diberikan kesempatan kepada semua tenaga-tenaga honorer terutama itu bisa kita selesaikan dan mereka justru bisa mendapatkan perlakuan yang manusiawi dari negara," tegasnya.

Hugua menekankan perekrutan PPPK tidak bisa dibatasi oleh linearitas pendidikan dan sistem CAT. Sebab itu, rekrutmen lintas pendidikan dan pengalaman harus diwujudkan dalam rekrutmen PPPK mendatang, yang mana perlu dicantumkan dalam PP Turunan UU ASN.

"Penyusunan PP ini perlu disusun dengan melibatkan semua stakeholder yang bisa memberikan masukan yang komprehensif dan dekat dengan realita di lapangan sehingga (PP ini pada implementasinya) lebih mengakar dan lebih mewakili kepentingan rakyat," tandasnya.


Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kepala Kantor Regional VI BKN Medan untuk memverifikasi secara ketat seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CASN 2023. Pasalnya, diduga ada mafia tenaga honorer yang mengambil kesempatan dalam penerimaan seleksi pegawai sipil negara tersebut, CPNS maupun Calon PPPK.

Diketahui, praktik mafia tenaga honorer bermunculan seiring dibukanya penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik formasi CPNS maupun PPPK. Terlebih akan adanya penghapusan tenaga honorer sehingga urgensi untuk lolos seleksi tes di tahun ini semakin meningkat. Junimart Girsang dengan tegas meminta pemerintah, termasuk masing-masing Kantor Regional BKN untuk melakukan verifikasi serta pengawasan ketat.

Minat untuk menjadi ASN saat ini sangat tinggi sekali dikarenakan adanya wacana dari Pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer. Dampaknya, mafia tenaga honorer yang berupaya meloloskan,

“Saya telah menyampaikan beberapa kali kepada Menteri PAN-RB supaya dilakukan investigasi audit, bekerja sama dengan BPKP. Kasus mafia tenaga honorer ini harus segera ditangani. Laporan yang masuk bahwa tenaga honorer yang diajukan ke pusat ternyata bukan tenaga honorer yang memang telah mengabdi di instansinya. Ini pun menjadi catatan untuk Kantor Regional BKN untuk bantu memverikasi serta mengawasi secara ketat jangan sampai terjadi hal seperti ini,” tandasnya.

“Kasus mafia tenaga honorer ini harus segera ditangani. Laporan yang masuk bahwa tenaga honorer yang diajukan ke pusat ternyata bukan tenaga honorer yang memang telah mengabdi di instansinya”

Menurut Junimart, para mafia tenaga honorer tu melancarkan aksinya seperti sebuah sindikat. Sehingga, hal ini merupakan kejahatan yang tentu harus ditindak tegas. Junimart menekankan perlunya penyelidikan serta investigasi segera dilakukan baik dari Pemerintah maupun stakeholder terkait supaya hal-hal semacam ini tidak semakin berkembang dan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, terutama tenaga honorer yang memang benar-benar mengabdikan diri.

“Verifikasi tenaga honorer ini sangat penting karena mafia tenaga honorer pastilah sebuah sindikat yang aksinya dilancarkan oleh banyak pihak. Ini adalah sebuah pelanggaran, dan jelas harus segera ditindak. Kami minta segera lakukan investigasi, tindak tegas pelaku serta oknum-oknum terlibat,” tutup Junimart. (*)